Langsung ke konten utama

Kabar gestun

Kabar Gestun

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membatalkan niat untuk mengintip transaksi dalam kartu kredit nasabah perbankan. Padahal rencana tersebut sudha bergulir sejak beberapa waktu yang lalu.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memandang, data transaksi yang ada di dalam kartu kredit tidak akurat untuk menghitung potensi kewajiban membayar pajak dari wajib pajak perorangan.
Kartu kredit itu bukan potensi yang sebenarnya. Inget ya kartu kredit itu nasabah peminjam bukan penyimpan. Jadi enggak akurat. Saya enggak perlu,” tuturnya di Kanwil LTO Ditjen Pajak Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Ken juga mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait pembatalan penarikan data transaksi kartu kredit nasabah ke seluruh perbangkan dan lembaga penyelenggara kartu kredit. Sebelumnya Ditjen Pajak memang telah mengirimkan surat melalui Direktur Teknologi dan Informasi Perpajakan pada 23 Maret 2017 untuk meminta penyampaian data kartu kredit perbankan.
“Saya hentikan karena tidak akurat, malah bikin masalah nanti,” imbuhnya.
Dirinya juga khawatir, upaya untuk mengintip data transaksi kartu kredit justru akan menimbulkan masalah. Masyarakat dikhawatirkan akan resah jika data kartu kreditnya diintip.
Meski data kartu kredit dianggap tak bermanfaat, sambil becanda Ken justru mengimbau masyarakat agar terus menggunakan kartu kredit. Sebab dengan begitu pemasukan dari PPn akan meningkat.
“Kartu kredit apa sih, orang utang kok. Tapi memang mencerminkan daya beli. Menurut saya masyarakat gunakan kartu kredit sebanyak mungkin biar PPn saya naik,” kelakarnya. (mkj/mkj)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara memilih kartu kredit

indonesia melarang nasabah yang berpenghasilan dibawah Rp 10 juta untuk memiliki kartu kredit lebih dari satu sejak tahun2012. Hal ini dikarenakan banyaknya nasabah yang tidak dapat membayar tagihan yang harus ia lunasi ketika jatuh tempo, sehingga bunga terus berkembang dan nasabah akan semakin terpuruk.Sehingga menyebabkan NPL tinggi (Non Perfomance Loa/ Kredit macet) Karena peraturan tersebut, anda harus bisa lebih selektif memilih kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan anda dan dapatkan promo -promonya    . Untuk memilih kartu kredit yang tepat anda harus mempertimbangkan hal-hal berikut. 1.  Pembayaran yang mudah  dengan melakukan Gesek Tunai di   GT.OCM  ini. Dapat anda jadikan sebagai kunci utama anda dalam memilih kartu kredit. Karena dengan begitu anda tidak perlu repot-repot lagi melakukan transfer berkali-kali ketika anda harus membayar tagihan bulanan. Pastikan anda bisa dengan mudah mengaksesnya baik secara online banking...

Nasehat tentang gestun

 Nasehat Tentang Gestun  Gesek tunai merupakan solusi yang praktis jika kita ingin menarik uang melalui kartu kredit. Hal ini karena biaya yang dikenakan jauh lebih murah dibandingkan dengan tarik tunai via ATM. Meski demikian, pengguna jasa gestun harus tetap waspada dalam bertransaksi.  Jangan sampai Anda menjadi korban bisnis gestun “nakal.”  Nah, untuk menghindarinya, kami akan berikan tips bertransaksi gestun dengan aman. Check it out! Mencari merchant yang terpercaya adalah salah satu tips bertransaksi gestun dengan amanTips bertransaksi gestun dengan aman yang pertama adalah lindungi kartu kredit Anda. Cara yang paling gampang adalah dengan  menutup CVV / CVC. CVV atau CVC adalah 3 – 4 nomer dibelakang kartu.  kami mempunyai cara khusus yang kami pelajari dari pengalaman kami bagaimana kartu kredit yang di titipkan untuk program Pelunasan tidak terdeteksi oleh bank dan di anggap sebagai transaksi biasa, itulah kenapa banyak customer kami yan...

Simulasi pelunasan

Jika kartu kredit Anda sudah over limit, lembaga tarik tunai tersebut akan membantu menalangi pembayaran tagihan kartu kredit Anda yang tertunggak. Untuk membantu mempermudah pemahaman Anda mungkin akan dijelaskan sedikit contoh simulasi perhitungan seperti dibawah ini : Ringkasan data tagihan bulan terakhir kartu kredit Description Amount Total Tagihan Rp. 15.600.000,- Limit Kartu Rp. 15.000.000,- Minimum Pembayaran Rp. 5.100.000,- Secara normal jumlah minimum pembayaran cicilan kartu kredit adalah sebesar 10% dari nilai pinjaman, namun karena kita sudah menunggak lebih kurang tiga bulan maka jumlah minimum pembayaran diakumulasikan lebih kurang sebesar Rp. 5.100.000,- Mengingat penghasilan bulanan kita pas-pasan dan nilainya tidak jauh dari angka UMR maka pembayaran kartu kredit otomatis tidak akan pernah terealisasi, disamping itu selain dikenakan bunga pinjaman, yang paling menggenaskan justru kita dikenakan biaya bulanan lainnya senilai lebih kurang Rp. 225.000,...